Wamen LHK Tinjau Kawasan Hutan Lindung Untuk Pengembangan Bandara RHA

Karimun, Lendoot.com – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (17/7/2022).

Kunjungan orang nomor dua di Kementerian LHK itu langsung didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan disambut oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Karimun.

Kedatangan Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut untuk meninjau kawasan hutan lindung yang akan digunakan proyek perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun di Sei Bati, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.

Wamen turun langsung meninjau rencana pengembangan Bandara satu-satunya di Karimun itu untuk melihat kawasan hutan lindung yang akan dipakai untuk perpanjangan Runway.

Dalam kunjungan itu, Wamen juga mendengarkan langsung presentasi rencana proyek pembangunan lanhsung dari pihak Bandara RHA, Gubernur Kepri dan Bupati Karimun.

Wamen Alue Dohong kepada wartawan di rumah dinas Bupati Karimun mengakui bandara RHA Karimun sangat strategis baik secara ekonomis maupun sebagai pertahanan negara.

“Saya datang untuk meninjau terkait rencana perpanjangan runway bandara RHA Karimun. Bandara ini strategis karna selain untuk pesawat komersil nanti bisa juga untuk pesawat TNI. Jadi selain faktor ekonomi, bandara ini untuk pertahanan negara kita juga mengingatkan Karimun berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura,” ujar Wamen Alue Dohong.

Ia menjelaskan, kawasan hutan lindung yang akan masuk dalam rencana proyek perpanjangan runway bandara RHA Karimun tersebut statusnya sudah DPCLS (Daerah Penting Cakupan Luas Strategis) sehingga bisa diproses untuk pemutihan.

“Sudah DCPLS, tidak lama lah, bisa secepatnya,” kata Wamen.

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan Wamen LHK Alue Dohong tersebut.

“Beliau datang memenuhi undangan yang saya dan pak Gubernur sampaikan beberapa waktu lalu saat kami datang ke Jakarta,” kata Rafiq.

Perihal persoalan hutan lindung akan dipakai untuk perpanjangan runway Bandara RHA Karimun, Rafiq menyebut Wamen memberikan respon positif.

Menurutnya, kawasan hutan lindung seluas 38 hektare dekat bandara RHA Karimun berstatus DPCLS, seluas 14,3 ha disetujui untuk rubah status menjadi HPL lalu diputihkan.

Bahkan Wamen menjanjikan sebelum September statusnya sudah diputihkan.

“14,3 ha dari 38 ha dari DPCLS bisa didorong jadi HPL langsung diputihkan, tinggal satu langkah. Pak Wamen setuju dan akan dorong ke ibu Menteri LHK untuk mensetujuinya dengan pertimbangan untuk komersil dan pertahanan negara karna kita daerah terluar dan terdepan,” kata Rafiq.

Diperlukannya kawasan hutan lindung tersebut dikatakan Rafiq setelah rencana reklamasi laut untuk perpanjangan runway Bandara RHA Karimun dibatalkan Menteri Perhubungan dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Sehingga digeser ke darat. Untuk lahan di darat pak Menhub minta saya dan pak Gubernur untuk mengurusnya ke Kementerian LHK karena kawasan hutan lindung,” kata Rafiq.

Nantinya, setelah status hutan lindung tersebut diputihkan, Rafiq menyebut sekitar September 2022, Menhub melalui Ka Bandara RHA Karimun sudah bisa memulai proses lelang proyek perpanjangan runway.

“Paling lama 2024 sudah selesai pengerjaannya,” kata Rafiq.

Terkait pembebasan lahan milik warga, Rafiq mengatakan, Pemkab Karimun sudah mendata dan menghubungi sejumlah pemilik lahan.

Saat ini pihaknya tengah menunggu pencarian bantuan anggaran Rp 10 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk membebaskan lahan warga sekitar 5 ha.

“Karna untuk pembebasan lahan tidak bisa pakai anggaran APBD Karimun tapi harus APBD Kepri. Nah, kita lagi nunggu transferan dari provinsi,” katanya.

Sisa lahan lainnya, Rafiq menyebut merupakan kawasan hutan milik negara dan tidak akan dibayar meski ada warga yang menggarapnya.

“14,3 ha adalah hutan, mungkin ada yang garap tapi itu hutan. Selagi di hutan tidak perlu dibebaskan, karna hutan milik negara,” tegas Rafiq. (rko)