Tradisi Lampu Colok di Masyarakat Melayu: Makna dan Nilai Historisnya

Kegiatan ini dapat menjadi hiburan wisata malam dan wisata budaya bagi masyarakat lokal, nusantara dan bahkan mancanegara. Untuk pelaksanaan kegiatan dijadwalkan akan digelar pada awal April 2023. Ada dua kategori lomba yang diselenggarakan, di antaranya; Lampu Colok dan Lampu Hias. Lomba Lampu Colok akan diperlombakan pada 20 Ramadan 1444 Hijriah, sementara Lomba Lampu Hias dilaksanakan 27 Ramadan 1444 H. Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp115.020.000. Hadiah dibagi untuk Kategori Lomba Lampu Colok sebesar Rp62.520.000, dan untuk Kategori Lomba Lampu Hias sebesar Rp52.500.000.

Tradisi lampu colok atau lampu cangkok adalah kebiasaan masyarakat Melayu, termasuk di Karimun, yang dilakukan saat Bulan Ramadan. Lampu sumbu minyak tanah yang disusun membentuk gapura atau masjid.

Saat ini tradisi ini menjadi bagian dari Festival Lampu Colok yang meriah yang digelar Pemkab Karimun sebagai salah satu daya tarik wisata. Saat ini, selain lampu colok, festival juga menyertakan kategori lampu hias dengan  penggunaan cahaya dari lampu listrik.

Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, termasuk Karimun. 

Masyarakat Karimun menciptakan kreasi lampu sumbu minyak tanah yang disusun sedemikian rupa sehingga saat dinyalakan, membentuk sebuah gapura atau masjid. 

Tradisi ini menjadi semakin semarak di malam-malam terakhir Ramadan hingga malam takbiran.  Tradisi di Karimun ini menjadi salah satu bentuk pelestarian budaya lokal yang kaya akan makna dan nilai historis.

Tradisi ini memiliki makna penting bagi masyarakat Melayu Karimun khususnya, selain untuk memeriahkan Ramadan, tradisi ini juga sebagai upaya membangun silaturahmi dan semangat gotong royong di tengah masyarakat. 

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat identitas budaya masyarakat Karimun, tetapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan suasana Ramadan yang khas di daerah tersebut. (msa)