Polres Natuna Sosialisasikan Bahaya Judi dan Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan

Polres Natuna saat sosuakisasi judi dan perdagangan online, siang tadi. (ft rusdi)

Natuna – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya perjudian dan perdagangan orang di wilayah perbatasan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat (21/03/2025).

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, melalui Kasat Binmas AKP Rifi Hamdani Sitohang, S.Sos, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perjudian.

Selain merusak perekonomian keluarga, perjudian juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga ditekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan yang harus dijaga dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk tindak perdagangan orang.

 Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan informasi sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kriminalitas.

Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa wilayah perbatasan Utara Indonesia harus tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.

Apalagi dalam momentum bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, diharapkan masyarakat dapat hidup dengan tenang tanpa gangguan aktivitas ilegal seperti perjudian dan perdagangan orang.

“Kami akan terus membangun kebersamaan dengan masyarakat serta semua unsur terkait agar Natuna tetap menjadi wilayah yang kondusif. Mari kita bergandengan tangan dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Iptu Richie Putra.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian dan perdagangan orang serta lebih proaktif dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum.

Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi seluruh warga Natuna. (rap)