Setahun Tak Pernah Masuk Kerja Tapi Gaji Tetap Jalan, Dua Anggota Satpol PP Akan Diproses di BKPSDM

Natuna, Lendoot.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Natuna diduga makan gaji buta alias tidak pernah masuk namun, namun masih menerima gaji rutin setiap bulannya.

Keduanya merupakan staf pelaksana dan pejabat fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Salah satunya tercatat tidak masuk sejak Desember 2021 lalu. Oknum ASN itu diketahui berinisial DN dan CL.

Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Irlizar membenarkan hal itu, ia mengatakan bahwa perbuatan kedua oknum tersebut tidak mencerminkan tindakan terpuji seperti disiplin dan mengayomi karena Satpol PP bagian dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Selain itu, keduanya menimbulkan kecemburuan bagi ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Satpol PP sebagai bagian PPNS. Harusnya mereka mengayomi masyarakat atau pemerintah. Kita harus contohkan kedisiplinan,” ujar Irlizar kemarin sore.

Irlizar melanjutkan, CL diketahui bolos sejak awal Desember 2021 lalu. Kemudian pada pertengahan Maret 2022, CL mengajukan cuti melahirkan hingga Juni 2022.

Sementara DN tercatat sering tidak hadir sejak adanya pergantian pimpinan di lingkungan Satpol PP Natuna atau Januari 2022. Sebelumnya, DN diketahui menjabat sebagai Kepala Satpol PP, namun kini sebagai staf pelaksana.

“CL sejak awal Desember jarang masuk kantor. DN ini sejak ada pergantian pimpinan di kantor jarang masuk sampai saat ini,” kata Irlizar.

Saat ditegur, DN beralasan sedang mengurus dokumen untuk pindah tugas. Sementara CL mengaku sedang hamil atau melahirkan.

Perbuatan tercela kedua oknum tersebut sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna. Pasalnya, kedua oknum itu sudah ditegur secara lisan namun tidak ada perubahan.

“Kita lakukan beberapa kali komunikasi dan teguran. Sampai saat ini masih jarang ke kantor. Jadi diserahkan ke BKPSDM untuk diproses,” paparnya. (dan)