Karimun, Lendoot.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan pengelolaan anggaran hibah di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun.
Kasi Intel Kejaksaan Karimun Rezi Dharmawan kepada lendoot.com mengatakan, proses pengumpulan keterangan saksi masih terus berlanjut hingga kini. Bahkan sejumlah anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karimun diperiksa satu per satu.
“Sedikitnya, sudah ada tiga anggota Banggar yang kita periksa. Masih berlanjut dengan pengumpulan keterangan saksi. Saat ini, baru tiga Banggar yang kita periksa,” ujar Rezi, Rabu (30/5/2024).
Terkait jumlah orang anggota Banggar yang sudah dipanggil dan akan dimintai kesaksian, Rezi belum bisa menyebutkan jumlahnya.
Informasi yang diperoleh di lapangan, dua anggota Banggar DPRD Karimun sudah menjalani pemanggilan, Senin (29/5/2024).
Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk nelayan tahun 2022-2023 di Dinas Perikanan Karimun sudah hampir setahun bergulir. Kasusnya saat ini sudah mulai naik ke penyidikan.
Beberapa pihak sudah beberapa kali dimintai keterangan. Mulai dari penerima hibah atau kelompok nelayan, rekanan penyedia barang hingga kepala dinas. (msa)




