Advetorial
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, S.E., M.M. mengapresiasi pelaksanaan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun yang digelar, Jumat (29/5/2026). Kehadiran MPP tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Karimun menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Soft launching MPP Kabupaten Karimun turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN/BUMD, perbankan, serta berbagai instansi yang tergabung dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun yang berhasil menghadirkan fasilitas pelayanan publik terpadu untuk masyarakat.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik untuk melayani masyarakat secara lebih luas. Ini merupakan bagian dari kewajiban dan ikhtiar pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi yang memadai,” ujar Ansar.
Menurutnya, kehadiran MPP merupakan langkah nyata dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat kini tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor yang berbeda untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan karena layanan telah dihimpun dalam satu lokasi.

Gubernur Kepri dan Bupati Karimun saat meninjau salah satu stan pelayanan di MPP Karimun Coastal Area, pagi tadi. (ft kominfokarimun)
Sebelum hadirnya MPP, masyarakat Kabupaten Karimun harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan yang tersebar di berbagai lokasi untuk mengurus dokumen administrasi, perizinan, maupun layanan publik lainnya. Kondisi tersebut kerap memerlukan waktu, tenaga, dan biaya lebih besar karena masyarakat harus berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya.
Melalui Mal Pelayanan Publik, berbagai layanan kini dapat diakses dalam satu tempat yang nyaman dan terintegrasi sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.
Ansar berharap keberadaan MPP Kabupaten Karimun terus dievaluasi dan dikembangkan melalui penambahan layanan yang belum terakomodasi saat ini.
“Kita berharap MPP ini terus dievaluasi dan diperluas dengan layanan-layanan yang masih belum terakomodasi. Pengguna layanan publik sangat besar sehingga manfaatnya akan semakin dirasakan masyarakat apabila layanan yang tersedia semakin lengkap,” katanya.
Gubernur Kepri juga menilai keberadaan MPP memiliki dampak positif terhadap peningkatan iklim investasi daerah. Menurutnya, kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor dalam melihat kesiapan suatu daerah.
“Keberadaan MPP ini juga meningkatkan keyakinan para calon investor. Mereka bisa melihat bagaimana performa pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan. Ketika pelayanan publik berjalan baik, maka kepercayaan investor terhadap daerah juga akan semakin meningkat,” jelasnya.
Ansar menambahkan, Kabupaten Karimun kini menjadi daerah keempat di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki Mal Pelayanan Publik setelah Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Kehadiran MPP tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.

Suasana undangan saat menghadiri pembukaan MPP di Coastal Area, pagi tadi. (ft kominfokarimun)
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun yang berhasil menyelesaikan pembangunan gedung MPP hingga dapat mulai beroperasi melayani masyarakat.
“Membangun fasilitas pelayanan seperti ini tentu tidak mudah. Hari ini Pak Bupati telah menunjukkan komitmennya dengan menghadirkan dan menyelesaikan MPP ini dengan baik. Harapan kita, keberadaan MPP ini memberikan nilai dan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami menganggap pembangunan harus berkelanjutan. Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iskandarsyah.
Pada tahap soft launching ini, sejumlah layanan telah mulai beroperasi, di antaranya layanan administrasi kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), OSS-RBA, layanan perpajakan melalui NPWP, layanan PDAM, serta layanan perbankan dan instansi terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus melakukan penyempurnaan sarana dan prasarana, integrasi sistem pelayanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna memastikan seluruh layanan berjalan optimal menuju grand launching mendatang.
Dengan dimulainya operasional Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karimun, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, nyaman, dan profesional. Di sisi lain, keberadaan MPP juga diharapkan menjadi katalisator peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Karimun. (**)
Narasi dan Foto-foto: Diskominfo Kabupaten Karimun



