Batam, Lendoot.com – Razia gabungan yang digelar Polresta Barelang bersama polsek jajaran, Sabtu hingga Minggu (3-4/8/2024) dinihari tadi, mendapati 115 unit sepeda motor berknalpot brong atau yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Hari ini kita mengadakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Cipta Kondisi supaya tetap kondusif,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu seperti dikutip dari batamline, Minggu (4/8/2024).
Dari razia kali ini, Polresta Barelang dan polsek jajaran masih menemukan banyak kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar. Padahal, penindakan selama ini sudah sering dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kendaraan yang terjaring.
“Jadi jumlah keseluruhan ada 115 unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Heribertus menjelaskan, cipta kondisi ini dilakukan untuk menyikapi banyaknya keluhan dari tokoh agama dan tokoh pemuda terkait maraknya sepeda motor menggunakan knalpot brong di Kota Batam. Masyarakat merasa sangat terganggu dengan polusi suara yang dihasilkan.
“Jadi bagaimana masyarakat mau beristirahat di saat malam, terganggu oleh knalpot-knalpot brong tersebut,” ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, kendaran-kendaraan yang terjaring razia ini diamankan di Polresta Barelang dan akan ditilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Polisi juga akan menyita knalpot-knalpot tidak standar tersebut untuk dimusnahkan. (**/rst)