Bintan, Lendoot.com – Gelaran Rapat Pleno Terbuka Reapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Bintan pada Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Agro Beach Resort, hingga Senin (26/2/2924) sore ini, berlangsung lancar dan aman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan yang menggelar rapat pleno ini juga dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bintan yang melaporkan hasil pemutakhiran di wilayahnya masing-masing.
Turut hadir dalam pleno tersebut, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Hj. Fiven Sumanti, Perwakilan FKPD lainnya, Kepala OPD, Bawaslu, para saksi serta Pengurus Partai Politik (Parpol).
Wakil Bupati Bintan saat ditanyai sebelum memulai kegiatan menyampaikan harapannya agar Rapat Pleno Terbuka hari ini bisa berjalan lancar dan dapat mempercepat proses rekapitulasi hingga ke KPU Pusat. Dirinya yakin keterlibatan berbagai pihak akan memperlancar kegiatan tersebut.
“Harapannya tentu supaya semuanya berjalan lancar di atas koridor ketentuan regulasi yang berlaku. Semuanya untuk yang terbaik bagi bangsa ini khususnya untuk Bintan yang kita cintai ini,” kata Wakil Bupati yang biasa disapa Osit.
Disampaikannya juga bahwa Pemerintah Daerah dalam kapasitasnya selalu siap memberi dukungan agar salah satu tahapan dalam pesta demokrasi ini bisa sukses sebagaimana yang diharapkan. Tak lupa, Osit juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI/Polri, Tokoh Masyarakat serta unsur lainnya yang turut serta menjaga ketertiban dan ketenangan selama masa kampanye, masa pemungutan suara hingga rekapitulasi hari ini.
Dalam sambutannya Ketua KPU Bintan, Haris Daulay yang sekaligus membuka Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten mengatakan rekapitulasi tingkat Kabupaten ini adalah proses penghitungan atau penjumlahan hasil dari rekapitulasi dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan. Rekapitulasi ini yang nantinya di tingkat Kabupaten akan menjumlahkan hasil dari Kecamatan dengan perolehan suara baik caleg parpol, calon DPD maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden. (amr)




