Polisi Pastikan Makanan dan Minuman di Karimun Tak Ada Kedaluwarsa

Yang menjadi sasaran pengecekan di antaranya, Mega Mart Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baran I, Naga Mas Mart, Toko Asiong, Meta Mart Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baran II Kecamatan Meral. “Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa,” kata Ryky melalui Kanit Idik IV Tipidter Iptu Junaidi. Kegiatan pengecekan tersebut, kata Kapolres, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idulfitri 2023.

Karimun, Lendoot.com  – Polres Karimun memastikan tidak menemukan makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang masuk dalam kategori kedaluwarsa  

Ini diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam dari langkah pengecekan yang dilakukan pihaknya di sejumlah tempat seperti swalayan, minimarket, took dan kedai-kedai, Senin (10/4/2023).

Yang menjadi sasaran pengecekan di antaranya, Mega Mart Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baran I, Naga Mas Mart, Toko Asiong, Meta Mart Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baran II Kecamatan Meral.

“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa,” kata Ryky melalui Kanit Idik IV Tipidter Iptu Junaidi.

Kegiatan pengecekan tersebut, kata Kapolres, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idulfitri 2023.

Tim yang melakukan pengecekan dibagi menjadi dua regu. Untuk regu pertama melakukan pengecekan makanan dan minuman kadalurasa. Regu kedua melakukan pengecekan ke pangkalan BBM atau pom mini.

Regu kedua mendatangi sejumlah kios BBM atau pom mini untuk memastikan ketersediaan BBM termasuk APAR (Alat Pemadam Api Ringan) guna menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran. (*/msa)