Karimun, Lendoot.com – Selain memastikan tidak menemukan makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Karimun tidak kedaluwarsa, Polres Karimun juga melakukan pengecekan terhadap Pom bensin mini, dan kios BBM (bahan bakar minyak) eceran.
Hasil pengecekan, banyak ditemukan kios BBM dan pangkalan bensin eceran yang tidak melengkapi powder atau racun api. Ada juga sejumlah kios BBM atau pom mini yang memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan) namun sudah expired atau kedaluwarsa.
Ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran di kios BBM, pangkalan bensin eceran dan POM Mini yang ada di Kabupaten Karimun.
Kondisi ini diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam dari langkah pengecekan yang dilakukan pihaknya di sejumlah kios BBM tersebut, Senin (10/4/2023).
“Pemilik kios BBM atau pom mini kita berikan imbauan dan diminta untuk mengupdate masa limit dari racun api yang dimiliki,” ujarnya.
Sebelumnya, langkah pengecekan dibagi dalam dua regu. Regu pertama melakukan pengecekan makanan dan minuman kadalurasa. Regu kedua melakukan pengecekan ke pangkalan BBM atau pom mini. (*/msa)




