Percepat Dokumen Pelajar, Wabup Rocky M Bawole Tinjau Perekaman KTP-el di SMAN 1 Kundur

Wabup Rocky saat meninjau perekemana data E KTP di Kundur, pagi tadi (ft porokopimkarimun)

Karimun – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole meninjau langsung pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di SMAN 1 Kundur, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan jemput bola yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun ini menyasar para siswa-siswi yang telah memasuki usia 17 tahun atau usia wajib KTP. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan resmi bagi pemula sejak usia sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Rocky Marciano Bawole memantau dengan cermat setiap tahapan proses pelayanan, mulai dari verifikasi data, pemotretan foto wajah, hingga perekaman sidik jari dan iris mata para pelajar.

Tak hanya sekadar meninjau, Wabup Rocky juga berinteraksi langsung dan memberikan motivasi kepada para pelajar mengenai pentingnya memiliki IKD di era digital saat ini. Menurutnya, IKD memberikan kemudahan akses layanan publik dalam satu genggaman gawai.

“KTP-el dan IKD ini adalah hak administrasi dasar kalian sebagai warga negara. Di era digital saat ini, memiliki IKD sangat penting karena semua layanan publik ke depan akan terintegrasi secara digital. Manfaatkan fasilitas jemput bola ini dengan baik,” ujar Rocky di hadapan para siswa.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Muhamad Firdaus turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten Karimun yang terus aktif dan konsisten turun ke sekolah-sekolah. Langkah progresif ini dinilai sangat efektif memangkas birokrasi, sehingga para pelajar tidak perlu meninggalkan jam pelajaran atau datang mengantre ke kantor camat maupun kantor dinas untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui program perekaman ke sekolah-sekolah ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk memastikan seluruh pemuda di Bumi Berazam yang telah memenuhi syarat usia legal dapat langsung memiliki dokumen kependudukan yang sah, guna keperluan melanjutkan pendidikan, mencari kerja, maupun hak pilih di masa depan. (msa)