Penyaluran Bansos Kini Berbentuk Uang Tunai, E-Warong Tak Ada Lagi

Penyaluran BNPT saat ini sudah berbentuk uang tunai. Tujuannya, untuk memberikan keleluasaan pengunaannya bagi para penerimanya. "Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang, dan kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini

Jakarta – Skema penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui e-warong tidak lagi diberlakukan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penyaluran BNPT saat ini sudah berbentuk uang tunai. Tujuannya, untuk memberikan keleluasaan pengunaannya bagi para penerimanya.

“Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang, dan kita tidak menggunakan e-warong lagi,” ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini  seperti lendoot.com kutip dari indonesia.go.id, Jumat (3/3/2023).

Mensos Risma mengatakan, ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial (Bansos) diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

Selain itu, Kemensos berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT.

Sehingga telah disepakati bahwa penyalurannya berbentuk uang tunai melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.

E-Warong merupakan pengalihan bansos tunai ke non-tunai berbasis digital.

Penyaluran bansos Kartu Sembako/BPNT pada 2023 ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat. (*/mrj)