Panitia Seleksi CPNS Terima 117 Sanggahan

Karimun, Lendoot.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun menerima 117 sanggahan dari Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Sanggahan itu dibuka oleh Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil sehari setelah pengumuman hasil seleksi Administrasi pada Senin (16/12/2019) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, masa sanggahan itu dibuka Oleh panitia seleksi penerimaan CPNS selama tiga hari terhitung sejak 17 Desember sampai 19 Desember.

Masa Sanggahan itu sendiri merupakan sanggahan terhadap pengumuman hasil Administrasi Instansi, dimana pelamar yang tidak memenuhi syarat diberikan waktu sanggah selama 3 hari pasca pengumuman dan Instansi diberi waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan pelamar.

“Sampai penutupan masa sanggahan kemarin malam, ada 117 berkas sanggahan kita terima,” kata Sudarmadi, Jumat (20/12/2019).

Ia mengatakan, sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi disampaikan oleh pelamar melalui akun SSCASN masing- masing pelamar. Panitia Seleksi Penerimaan CPNS dapat menerima alasan sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar

“Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Seleksi Penerimaan CPNS akan mengumumkan ulang Hasil Seleksi Administrasi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 3.106 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2019, Senin (16/12).

Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar di sscasn.bkn.co.id dan website resmi BKPSDM Karimun di www.bkpsdm.karimunkab.go.id.

Pelamar yangbtelah dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan nantinya akan diumumkan kemudian oleh panitia seleksi di Pemkab Karimun. (ricky robiansyah)