Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun bergerak cepat menyelamatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun yang tengah berada dalam kondisi kritis. Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa bank milik daerah tersebut sedang “sekarat” akibat hantaman masalah permodalan dan kredit macet.
Penyebab Krisis: Modal Minim dan NPL Melambung
BPR Tuah Karimun menghadapi beban ganda yang mengancam eksistensinya. Selain persoalan modal inti yang belum memenuhi standar regulasi, bank ini mencatatkan lonjakan Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah yang jauh melampaui ambang batas aman OJK sebesar 5 persen.
Kondisi ini membuat tingkat kesehatan bank merosot tajam. Jika pada 2024 bank masih berada di Peringkat Komposit (PK) 3 (Cukup Sehat), memasuki Januari 2026 peringkatnya anjlok ke level 4 (Kurang Sehat).
“Jika tidak segera diintervensi, BPR ini bisa jatuh ke level 5 atau sangat kritis. Jika itu terjadi, kepercayaan publik akan runtuh dan bank bisa masuk dalam pengawasan khusus OJK hingga tahap resolusi oleh LPS,” tegas Iskandarsyah, Rabu (21/1/2026).
Efek Domino Keterlambatan TPP ASN
Bupati tidak menampik bahwa buruknya rasio kredit macet dipicu oleh kondisi ekonomi lokal yang tertekan. Salah satu faktor krusial adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan pada tahun 2024.
Karena mayoritas nasabah BPR adalah kalangan ASN dan pelaku ekonomi lokal yang bergantung pada perputaran uang daerah, kemacetan arus kas tersebut berdampak langsung pada kemampuan bayar debitur.
Tiga “Jurus” Penyelamatan Bupati Iskandarsyah
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Iskandarsyah menerapkan skema penyelamatan terukur:
Injeksi Modal Inti: Pemkab Karimun telah menyuntikkan tambahan modal hingga totalnya melampaui Rp6 miliar untuk memperkuat struktur keuangan bank.
Pengalihan Payroll PPPK: Pemkab mewajibkan penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik melalui BPR Tuah Karimun guna menjaga likuiditas.
Konsolidasi Dana BUMD & BLUD: Mendorong BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti Rumah Sakit untuk menempatkan sebagian dana kelolanya di BPR.
Bagi Iskandarsyah, menyelamatkan BPR Tuah Karimun adalah menjaga marwah dan ketahanan fiskal daerah. Sebagai salah satu bank daerah tertua di Kepulauan Riau, BPR memiliki peran vital dalam pembiayaan UMKM dan masyarakat kecil.
“Kekuatan daerah sangat bergantung pada kemampuan fiskalnya. Jika bank daerah sehat, kita punya instrumen untuk membantu ekonomi masyarakat. Potensinya besar, yang dibutuhkan adalah keseriusan dalam tata kelola,” pungkasnya.
Langkah berani ini diharapkan mampu mengembalikan peringkat kesehatan BPR Tuah Karimun ke level aman dan memulihkan kepercayaan nasabah di Bumi Berazam. (rko)




