Batam, Lendoot.com – Perkembangan teknologi begitu pesat, khususnya di bidang informasi yang berkaitan dengan media dengan sumbangsih berita.
Masyarakat kini dengan mudahnya dapat mengakses berita, melalui berbagai platform media digital.
Bagaimana dengan keabsahan dan atau kebenaran berita melalui media yang diakses masyarakat?
Berbagai pertanyaan yang terlintas di masyarakat ini menjadi perhatian tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur.
Sirajudin Nur, yang akrab disapa Sirah ini menyadari betul arus informasi di berbagai media sosial tidak dapat dibendung.
Banyak kalangan turut berlomba-lomba menyiarkan berbagai informasi melalui media sosial melalui Facebook, Instagram, Tik-tok, maupun media sosial lainnya.
Arus informasi melalui media sosial tersebut, di satu sisi diakuinya memang memiliki nilai positif karena masyarakat mendapatakan informasi yang lebih aktual atau cepat.
“Tapi dari sisi negatifnya, terkadang masyarakat sebagai penerima kabar terkadang mendapat informasi yang belum tentu kebenarannya alias hoax,” jelasnya.
Akhirnya, banyak pihak yang harus berhadapan dengan hukum yang disebabkan pengaruh berita-berita palsu di media sosial tersebut.
Dia juga berpesan agar masyarakat agar lebih bijak dan teliti terhadap arus informasi yang ada media sosial.
Untuk mencari berbagai informasi yang valid dan benar, Sirah panggilan akrabnya, berpesan agar masyarakat lebih baik untuk membuka media yang memang berbasis berita yang biasa kita sebut dengan media berita.
“Melalui media berita banyak menyiarkan berbagai informasi yang sangat berguna bagi semua kalangan. Tapi juga kita pesankan agar membuka media yang berbasis berita, bukan kabar dari media sosial. Dan, kita wajib mendukung media berita,” ujar Sira.
Lanjutnya saat ini banyak media berita yang telah menyiarkan berbagai informasi secara online. “Media berita ini berbeda dengan media sosial. Media berita memiliki berbadan hukum dan telah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” ungkapnya.
Dengan adanya media berita baik cetak, elektonik, media online, kita tidak perlu ragu lagi. Semua informasi yang di sampaikan pastinya akurat dan tidak Hoax.
Karena berita yang disampaikan Media Berita, katanya lebih jauh, memiliki kode etik jurnalistik yang di tetapkan oleh undang-undang.
Sehingga, tambahnya, kebenaran dari sebuah informasi yang disampaikan dapat di pertanggungjawabkan.
Dia juga mengajak berbagai pihak untuk terus mendukung penuh dan mempertahankan keberadaan media berita.
“Media berita merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat penting dalam mengawal arah pembangunan negeri ini. Eksistensinya sangat di butuhkan oleh semua pihak,” katanya.
Sirajudin juga mengungkap, Pemerintah juga punya kepentingan dengan media berita, khususnya saat menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Begitu juga dengan masyarakat sebagai penerima kabar tentunya sangat membutuhkan berbagai informasi yang akurat dan benar.
“Sebagai alat kontrol sosial dalam mengawal arah pembangunan di negeri ini, maka kita wajib untuk mendukung keberadaan mereka,” pesannya. (ddh)



