Mantan Karyawan BNI Life Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong

SR saat digiring aparat polisi dari Satreskrim Polres Lingga, siang tadi. (ft wandy)

Lingga – SR, seorang mantan karyawan BNI Life Cabang Dabo Singkep ditahan polisi dan resmi menyandang status tersangka atas dugaan kasus investasi bodong yang telah menggemparkan masyarakat Lingga, sejak beberapa bulan terakhir.

Ini menjadi babak baru dari drama finansial warga yang menjadi korbannya. Janji manis keuntungan investasi yang semula tampak menggiurkan, berujung pada kerugian yang menghantam tabungan dan kepercayaan.

“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Lingga, AKBP Pahala M Nababan.

Penetapan SR sebagai tersangka dilakukan usai tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti. Ia dijemput di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB, tanpa perlawanan.

Suasana haru pun menyelimuti kedatangan petugas di lokasi beberapa tetangga menyaksikan dengan bisu, tak percaya bahwa sosok yang dikenal sebagai pekerja perbankan itu kini terjerat hukum.

“Untuk saat ini baru satu tersangka, namun penyelidikan masih kami lanjutkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” ungkap Pahala.

Kasus ini menarik atensi luas karena melibatkan dana nasabah yang dijanjikan akan berkembang melalui skema investasi.

Namun, seperti kisah klasik penipuan berkedok investasi, janji keuntungan tinggi ternyata hanya fatamorgana. Beberapa korban disebut sudah melaporkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Warga yang sebelumnya menaruh kepercayaan pada sosok SR mengaku kecewa. “Dia orang bank, kami percaya karena selama ini dikenal baik. Tak menyangka bisa begini,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Kini, jeruji besi menjadi tempat SR merenungi langkah-langkah yang membawanya ke titik ini. Sementara itu, masyarakat Lingga menanti proses hukum yang adil dan berharap tak ada lagi luka serupa di masa depan di mana kepercayaan dijual murah, dan harapan ditukar dengan kekecewaan. (gaf)