Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyerahkan insentif keagamaan serta bonus kepada kafilah dan peserta berprestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025.
Penyerahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, ini diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (16/12/2025).
Wali Kota Lis menegaskan bahwa pemberian insentif dan bonus adalah wujud apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan prestasi para qari, qariah, hafiz, dan hafizah yang telah mengharumkan nama kota.
“Insentif keagamaan dan bonus prestasi ini tidak hanya bernilai materi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan motivasi agar semangat membaca, menghafal, serta mengamalkan Al-Qur’an dan Hadis semakin tumbuh,” ucap Lis.
Selain bonus STQH, Pemko Tanjungpinang juga menyerahkan insentif keagamaan kepada:
Imam dan Petugas Fardhu Kifayah
Penjaga Rumah Ibadah
Guru TPA/TPQ, Guru Sekolah Minggu, dan Guru Agama Buddha
Wali Kota Lis berharap insentif ini dapat memperkuat peran tokoh dan lembaga keagamaan, serta mendorong peningkatan kualitas kehidupan beragama yang harmonis dan berkelanjutan di Kota Tanjungpinang. (*/fji)




