PUPR Tanjungpinang Bongkar Beton Drainase di Jalan Jatayu, Siapkan Bak Kontrol

Tanjungpinang  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang membongkar penutup beton saluran drainase di depan kios-kios di Jalan Jatayu, Kelurahan Batu IX, Kamis (17/9/2026).

Pembongkaran dilakukan karena penutup beton tersebut menjadi kendala dalam kegiatan normalisasi dan pembersihan saluran drainase. Setelah beton dibongkar, petugas melanjutkan pekerjaan dengan membuat bak kontrol sebagai titik akses untuk memudahkan pemeriksaan dan pembersihan saluran secara berkala.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulkarnain, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan warga yang mengeluhkan bau tidak sedap serta genangan air akibat saluran drainase yang tersumbat.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan bersama perangkat kecamatan dan kelurahan, pemilik kios, Komunitas Peduli Lingkungan (KPL), serta RT/RW setempat.

“Penutup drainase dari beton menyulitkan pembersihan sedimen dan pemeriksaan. Secara teknis, saluran drainase tidak dapat ditutup tanpa disertai bak kontrol. Pemilik kios juga bersedia membantu membuat penutup bak kontrol secara mandiri,” kata Zulkarnain.

Menurutnya, persoalan genangan juga dipengaruhi kondisi elevasi tanah. Permukaan tanah menuju saluran drainase pada jalan utama diketahui lebih tinggi, sehingga aliran air tidak dapat berjalan optimal menuju saluran pembuangan utama.

Karena itu, untuk penanganan jangka panjang diperlukan pekerjaan normalisasi dengan cakupan yang lebih besar.

“Air tidak dapat mengalir ke saluran pembuangan utama, sehingga air limbah tergenang. Perlu pekerjaan yang lebih besar untuk mendalamkan saluran drainase menuju saluran pembuangan utama. Sudah kita rencanakan, semoga dapat dilaksanakan akhir tahun ini,” ujar Zulkarnain.

Warga Diminta Tidak Menutup Drainase Secara Permanen

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengimbau masyarakat agar tidak menutup saluran drainase di depan rumah, warung, kios maupun toko secara permanen.

Menurut Teguh, apabila saluran harus ditutup untuk akses keluar-masuk kendaraan atau orang, masyarakat tetap perlu menyediakan ruang untuk pembuatan bak kontrol.

“Tujuannya agar kegiatan normalisasi atau pembersihan saluran drainase dapat dilakukan secara berkala. Jika saluran drainase ditutup secara permanen dengan beton, petugas kesulitan melakukan pekerjaan pembersihan. Kondisi seperti ini banyak kita temui. Tentunya perlu kerja sama dan dukungan dari masyarakat,” ungkap Teguh.

Pembuatan bak kontrol diharapkan dapat menjadi solusi agar saluran drainase tetap memiliki akses pemeriksaan dan pembersihan. Dengan demikian, potensi penyumbatan dan genangan dapat lebih cepat ditangani. (fji)