Ketua PN Resmi Lantik Unsur Pimpinan DPRD Karimun Periode 2024-2029

Ketua PN saat melantik unsur Pimpinan DPRD Karimun, kemarin. (ft pnkarimun)

Karimun, Lendoot.com – Ketua Pengadilan Negeri Karimun Yonna Lamrossa Ketaren melantik Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri periode 2024-2029.

Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di ruang rapat paripurna Balai Rong Sri DPRD Karimun yang disaksikan Plt Bupati Karimun Anwar Hasyim, 30 Anggota DPRD Karimun lainnya dan tamu undangan.

Raja Rafiza dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua DPRD, sementara Satria sebagai Wakil Ketua I dan Ady Hermawan sebagai Wakil Ketua II.

“Saya akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dan juga pimpinan tertinggi DPRD Karimun,” ujar Rafiza usai mengikuti proses pelantikannya.

Dalam waktu dekat, kata Rafiza, dia dan unsur pimpinan lainnya akan melakukan kerja dengan membentuk alat kelengkapan kerja DPRD Karimun. Alat kelengkapan DPRD Karimun di antaranya; komisi, perda, badan musyawarah, dan badan anggaran. (msa)