Karimun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun secara resmi menggelar Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus Pelantikan Jabatan Fungsional Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 95 pegawai resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengukuhkan status mereka menjadi PNS 100% serta mengisi jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Karimun.
Pelantikan ini bertujuan memberikan otoritas penuh bagi para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas penataan birokrasi dan pelayanan publik sesuai arahan pimpinan instansi.
Melalui momentum ini, Pemkab Karimun berharap para ASN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, berinovasi, serta memberikan dedikasi terbaik dalam melayani masyarakat Kabupaten Karimun. (msa)



