TAJUK
Sebuah proyek prestisius dibangun Pemerintah Kabupaten Karimun di saat Pandemi Covid-19. Yakni, Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) di Kabupaten Karimun yang dibangun di Jalan Ahmad Yani, Kolong, Sei Lakam.
Ini merupakan kali pertama kali JPO dibangun di daerah ini. Terbilang prestise mengingat anggaran yang dikucurkan tidak main-main, mencapai Rp2,3 Miliar.
Proses pembangunan telah mulai, sejak 16 Oktober 2021, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karimun. Dalam waktu tiga bulan selesai, namun hingga saat ini belum juga dapat digunakan.
Anggaran bersumber dari APBD Karimun 2021 tersebut sangat besar mengingat dianggarkan saat keuangan daerah sedang morat-marit.
Keuangan daerah morat-marit dibuktikan dari dipotongnya tunjangan penghasilan pegawai (TPP), belum lagi pengurangan upah honorer yang mencapai lebih dari 50 persen.
Apakah ini bagian dari kebutuhan? Jika alasannya kebutuhan, maka dapat dibenarkan. Dipilihnya lokasi Jalan Ahmad Yani Kolong dibangunnya JPO, lantaran di kawasan tersebut merupakan jalur padat dan ramai oleh kendaraan.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Jumat (19/11/2021) memberikan alasan terkait JPO tersebut. “Pembangunan itu atas permintaan masyarakat dari tahun lalu. Karena dikawasan itu cukup padat dan ramai kendaraan,” katanya.
Meski demikian, jika dihitung dengan jari jumlah kendaraan yang melintas di jalan tersebut masih dapat diatasi jika hanya ada segerombolan orang menyeberang jalan. Jika 100 orang menyeberang dalam waktu bersamaan pun, tidak akan terjadi kemacetan parah di jalan itu. Dijamin.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek JPO itu dikerjakan CV Jaris Putra Riau. Dalam gambarannya JPO itu memiliki tinggi 5,2 meter dengan lebar 22 meter dengan tiang beton yang kuat.
Tidak salah membuat JPO dengan struktur yang sangat kokoh, sekokoh JPO di kota-kota besar. Hanya saja, apakah sudah layak dibangun dengan kokoh yang dengan kondisi anggaran minim saat ini?
Lalu, pertanyaan yang muncul, apakah ini JPO ini kebutuhan atau hanya keinginan?
Bukankah saat defisit anggaran, pemerintah daerah lebih peka terhadap prioritas kebutuhan bagi rakyatnya? Misalnya, tetap membangun JPO namun dengan struktur atau spesifikasi yang lebih rendah, sehingga tidak menguras keuangan daerah yang sedang morat-marit ini.
Semoga ini menjadi pencerahan bagi pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif yang dipercaya masyarakat mengelola keuangan daerah. Agar lebih selektif dan berfokus pada kebutuhan, tidak sebatas keinginan. (*)