Hindari Kebocoran PAD, Dishub Kota Batam Digitalisasi Pembayaran Tarif Parkir

Perparkiran di Batam Center Kota Batam. Foto beberapa waktu lalu. (ft dok lendoot)

Batam, Lendoot.com –  Untuk meminimalisir kebocoran sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mendigitalisasi pembayaran tarif parkir bagi masyarakat penggunanya.

Digitalisasi parkir yang mulai diterapkan Dishub Kota Batam di antaranya dengan menerapkan pembayaran tarif parkir melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), atau barcode di 100 titik parkir di Kota Batam.

Pembayaran parkir lewat QRIS otomatis masuk ke rekening UPTD Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam yang sinkron dengan rekening kas daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan alternatif baru ini, sehingga meminimalisir kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Kepala Dishub Kota Batam, Salim.

Digitalisasi sistem perparkiran tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan umum dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Sudah mulai kita terapkan per 1 September 2024. Sampai saat ini, sudah ada 242 transaksi pembayaran parkir secara non tunai lewar QRIS,” ujarnya.

Masyarakat yang hendak melakukan pembayaran parkir secara non tunai cukup memindai barcode yang dikalungkan oleh juru parkir (Jukir). Kemudian memasukkan nominal retribusi parkir dan menunjukkan bukti transaksi kepada Jukir. Selanjutnya, Jukir akan melakukan dokumentasi bukti transaksi yang berhasil.

“Pembayaran bisa dilakukan melalui m-banking ataupun dompet digital seperti GoPay, DANA dan OVO,” kata Salim.

Pembayaran parkir lewat QRIS otomatis masuk ke rekening UPTD Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam yang sinkron dengan rekening kas daerah. (rst)