Disdik Usul Masuk SMP/MTs Tak Wajib Ijazah TPQ ke Bupati Karimun

Ketua Badan Musyawarah Pengurus Guru (BMPG) TPQ Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Zaini menyampaikan usulan ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq agar saat mendaftar atau masuk ke SMP/MTs melampirkan ijazah TPQ “Kita minta Bupati Karimun memberikan dorongan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Masih banyak anak-anak SD yang tidak belajar di TPQ. Jika usulan tersebut bisa terwujud, maka para orang tua terdorong sendiri untuk memasukkan anak-anaknya ke TPQ,” kata Zaini.

Karimun, Lendoot.com – Seperti tahun sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya,  setiap siswa yang ingin masuk sekolah jenjang SMP/MTs wajib melampirkan ijazah TPQ (taman pendidikan Al Quran).

Di PPDB tahun ajaran 2023/2024 ini untuk jenjang SMP/MTs di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang akan segera dimulai diusulkan kewajiban tersebut dihapuskan, atau tidak diwajibkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Sugianto menyebutkan tidak diwajibkan peserta didik melampirkan ijazah TPQ untuk melanjutkan ke SMP/MTs. “Tidak wajib. Itu baru hanya usulan,” katanya kepada wartawan.

Sugianto mengatakan, untuk penilaian akhir semester kelas VI SD dan IX SMP atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan tanggal 15 sampai dengan 22 Mei 2023.

Selama tanggal tersebut, siswa SD kelas 1 sampai 5 dan siswa SMP kelas VII dan VIII belajar dari rumah. Untuk rapat kelulusan kelas VI SD dan kelas IX SMP dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2023

“Penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan laporan kemajun belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstakurikuler serta prestasi lainnya,” jelas Sugianto.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Pengurus Guru (BMPG) TPQ Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Zaini menyampaikan usulan ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq agar saat mendaftar atau masuk ke SMP/MTs melampirkan ijazah TPQ

“Kita minta Bupati Karimun memberikan dorongan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Masih banyak anak-anak SD yang tidak belajar di TPQ. Jika usulan tersebut bisa terwujud, maka para orang tua terdorong sendiri untuk memasukkan anak-anaknya ke TPQ,” kata Zaini. (msa)