Karimun, Lendoot.com – Calon anggota DPRD Kabupaten Karimun M Firdaus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepri periode 2024-2029.
Caleg termuda ini masih berusia 30 tahun membawa semangat dan energi baru dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Pria kelahiran 1 November 1993 putra kedus dari lima bersaudara pasangan Fauzi dan Baniar tersebut pada Pemilu serentak 2024 bertarung di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Karimun, Kecamatan Buru, dan Kecamatan Selat Gelam untuk memperebutkan 1 dari 7 kursi yang tersedia.
Berdasarkan realcount internal, Muhammad Firdaus berhasil mengantongi 1.152 suara yang tersebar di TPS daerah pemilihan (Dapil) 1.
Meskipun usianya masih muda, Muhammad Firdaus telah membuktikan diri melalui kiprahnya dalam berbagai kegiatan sosial di komunitas dan masyarakat.
Hal itu dibuktikannya menjadi sebagai Ketua Perhimpunan Melayu Raya Kabupaten Karimun hingga saat ini.
Dari kematangan dan keberanian yang dimiliki Muhammad Firdaus, telah memperoleh pengakuan luas dari masyarakat.
“Perolehan suara PKB berdasarkan rekapitulasi C1 tim di Dapil 1 sebanyak 2.612 suara. Untuk perolehan suara saya sendiri 1.152 suara,” ucap Muhammad Firdaus, Senin 26 Februari 2024 sore. (yud)




