BPJS Ketenagakerjaan Karimun Berikan Santunan bagi Ahli Waris, Bukti Manfaat Program bagi Warga Kundur

Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris atau keluarga penerima di Kecamatan Kundur, pagi tadi. (ft bpjsketenagakerjaankarimun)

Karimun – Dalam acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Kundur Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungbalai Karimun memberikan santunan kematian kepada ahli waris Megawati.

Megawati merupakan seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam kepesertaan aktif melalui Bumdesma Kundur Berkarya Sejahtera.

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun, Sri Nuryanti di Gedung Payung Sekaki, Kecamatan Kundur, Rabu (5/2/2025).

Hadir dalam acara tersebut Camat Kundur, Saipol SE MM, serta perangkat desa dan perwakilan Bumdesma Kundur Berkarya Sejahtera, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Megawati, yang merupakan seorang pemasar dan pemilik usaha, meninggal dunia setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama lima bulan sebelumnya. Ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun, Sri Nuryanti, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

 Sementara itu, Bumdesma Kundur Berkarya Sejahtera dinilai telah berhasil memfasilitasi penyaluran santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Megawati, seorang anggota Bumdesma yang meninggal dunia.

Sebagai agen perisai BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2024, Bumdesma Kundur Berkarya Sejahtera telah berhasil mendaftarkan 405 peserta bukan penerima upah. Hal ini menunjukkan komitmen Bumdesma dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Kundur Saipol mengapresiasi kinerja Bumdesma Kundur Berkarya Sejahtera dalam menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” ujarnya.

 Dari pihak BPJS, santunan tersebut merupakan upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun, Sri Nuryanti, menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai,” ujarnya. (msa)