Batam – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri memulangkan 129 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Johor Bahru, Malaysia, Kamis (9/1/2025).
Sebanyak 129 PMI tersebut terdiri dari 47 perempuan, 80 laki-laki dan ada dua anak PMI tersebut yang lahir di Malaysia.
Pemulangan PMI ini melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre sekira pukul 14.00 WIB. Mereka selanjutnya dibawa dijemput menuju Shelter BP3MI.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol. Imam Riadi mengatakan mereka dipulangkan karena melebihi izin tinggal (Over Stay). Kendati demikian pihaknya akan melakukan pendataan kembali.
“Kami akan melakukan pendataan sebelum pemulangan. Dan ketika ada korban-korban ilegal penempatan atau TPPO ini akan kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pengungkapkan. Setelah itu, kita mengetahui PMI pulang kemana kita kembalikan ke daerah asal,” kata Imam seperti dikutip dari ariranews.com.
Pendataan ditargetkan akan selesai, Jumat (10/1/2024). Kemudian akan dipulangkan keesokan harinya. BP3MI akan memfasilitasi kepulangan BP3MI yang tidak mampu ke wilayah asalnya. Selain itu, diperbolehkan juga dijemput oleh keluarganya.
“PMI yang mampu boleh pulang sendiri. Dijemput keluarganya juga boleh, tapi harus kami periksa dulu apa hubungan keluarganya,” ujarnya.
Rata-rata para PMI tersebut berasal dari Jawa dan Kepri. Disana mereka bekerja di kebun, bengkel dan rumah tangga. “Pemulangan ini perdana di tahun 2025 dan semuanya sehat semua,” ujarnya.
Ia melanjutkan pada 2024 lalu, BP3MI memulangkan sebanyak 3.077 PMI. Mulai dari pencegahan dan deportase. “Pemulangannya ada dari Batam Centre, Harbourbay, Sri Bintan Pura, Karimun dan lainnya,” katanya.
Imam menjelaskan masih ada 600 PMI lagi yang siap dipulangkan. Rencananya pada pertengahan 2025 ada 150 orang melalui Tanjungpinang dan sisanya target tahun 2025. Kepulangan dipilih melalui Batam karena letaknya strategis. (*/rst)