Batam – Pemerintah Kota Batam memperkuat sinergi pengamanan wilayah perbatasan melalui Rapat Penggalangan dan Pemetaan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Rapat ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kejaksaan Negeri Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (5/12/2025).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri rapat tersebut, menekankan bahwa pemetaan AGHT sangat krusial. Posisi Batam sebagai daerah terdepan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menghadirkan peluang sekaligus tantangan serius.
Meskipun Kecamatan Belakang Padang ditetapkan sebagai Kecamatan Perbatasan Prioritas Nasional, Firmansyah menilai seluruh kecamatan di Batam memerlukan perhatian serupa karena dinamika dan potensi kerawanan yang hampir sama.
“Batam adalah daerah terdepan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga. Ancaman seperti narkoba, penyelundupan barang, hingga limbah kapal asing harus kita waspadai. Bahkan arus pengungsi luar negeri pun berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ideologi bangsa,” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan, pemetaan AGHT yang detail sangat penting agar kebijakan yang disusun dapat berjalan lebih tepat, cepat, dan efektif dalam menjaga ketahanan nasional.
Sinergi dan Tindak Lanjut
Dalam rapat tersebut, Tim Kejaksaan memaparkan kondisi kerawanan Kepri. Disepakati sejumlah langkah penguatan, termasuk peningkatan pengawasan lintas batas, pemantauan lingkungan laut, dan penguatan koordinasi antar-instansi.
Kejaksaan Negeri Batam turut menegaskan dukungan penuh terhadap Pemko. Menutup rapat, Firmansyah berkomitmen bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti. Ia berharap perhatian yang diberikan kepada Belakang Padang dapat diperluas ke seluruh wilayah, demi menjaga Batam tetap aman, kondusif, dan berdaya saing. (rst)




