Apresiasi Komitmen Hubungan Industrial, Disnaker Batam Serahkan Penghargaan kepada P3RT

Kadisnaker Batam berfoto bersama usai penyerahan sertifikat. (ft disnakerbatam)

Batam – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Yudi Suprapto secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah Pengusaha Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di Kota Batam.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi resmi dari Pemerintah Kota Batam atas komitmen para pengusaha dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis, berkeadilan, dan tetap mengedepankan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Yudi Suprapto menjelaskan bahwa sektor pekerja rumah tangga merupakan bagian penting dari ekosistem tenaga kerja di Batam yang memerlukan perhatian khusus terkait aspek perlindungan hukum dan hak-hak dasarnya.

“Penghargaan ini diberikan kepada P3RT yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalin komunikasi yang baik dengan pekerjanya. Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan dan hak yang layak sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Yudi.

Kegiatan ini sejalan dengan visi dan program strategis Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh sektor lapangan kerja. Disnaker Batam berkomitmen untuk terus:

Mendorong Perlindungan Hukum: Memberikan kepastian status dan hak pekerja.

Memperkuat Dialog: Menciptakan ruang komunikasi berkelanjutan antara pengusaha dan pekerja.

Meningkatkan Sinergi: Memastikan standarisasi kesejahteraan pekerja rumah tangga tetap terjaga di Kota Batam.

Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan para pengusaha lainnya terdorong untuk menerapkan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih profesional, transparan, dan manusiawi demi terwujudnya hubungan industrial yang kondusif di Kota Batam. (*/rst)