Agar Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrem Terjamin, Pemko Tanjungpinang Sertakan Program BPJS Ketenagakerjaan

Pj Wako Tanjungpinang Hasan saat acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrem, kemarin sore. (ft kominfotjpinang)

Tanjungpinang, Lendoot.com – Dalam rangka mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrem di Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, para pekerja rentan dan miskin ekstrem tersebut akan diimplementasikan pada program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan turut melakukan sosialisasi program “Sertakan” yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di kota Tanjungpinang yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aston, Senin (1/4/2024).

Hasan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan sinergi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat. “Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan inpres, Pemko Tanjungpinang telah menindaklanjutinya dengan telah membentuk forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu juga telah mengeluarkan surat edaran walikota tentang pembayaran program sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin ekstrim di Kota Tanjungpinang,” ucap Hasan.

Hasan juga mengatakan Pemko Tanjungpinang sangat mendukung dengan adanya program SERTAKAN yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah sosialisasi ini, dengan program SERTAKAN yang dijelaskan tadi dapat diberikan kepada pekerja rentan yang berada di lingkungan ASN.

“Seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, Satpam perumahan, anggota keluarga atau kaum kerabat, serta tetangga terdekat yang membutuhkan perlindungan,” ujar Hasan.

Hasan juga mengajak untuk turut mensukseskan program ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja miskin ekstrim, turut mendukung program Pemerintah agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi setiap pekerja,” pungkasnya. (amr)