MV Lintas Kepri Berhenti Berlayar ke Lingga Tanpa Sepengetahuan Gubernur Ansar

Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa tindakan PT Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya, kini beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia, tanpa sepengetahuan Gubernur Ansar Ahmad.

Lingga, Lendoot.com – Keresahan masyarakat Kabupaten Lingga terkait MV Lintas Kepri berhenti melayani penumpang di Lingga mulai menemui titik terang.

Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa tindakan PT Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya, kini beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia, tanpa sepengetahuan Gubernur Ansar Ahmad.

Ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan yang menyatakan dengan tegas bahwa pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Ansar, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri.

Pemprov Kepri pun akan mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.

“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan  beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Hasan seperti lendoot kutip dari sijoritoday, Senin (6/2/2023).

“Kita tegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” sambungnya.

Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT  Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.

“MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat  konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.

Sangat jelas, ulang Hasan, Itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri, dan atas keputusannya tersebut PT Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.

“Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,” jelas Hasan.

Hasan menjelaskan lagi bahwa BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, membantu kemudahan pelayanan masyarakat. (*/nue)