Karimun, Lendoot.com – Ribuan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perlindungan itu setelah Pemerintah Kabupaten Karimun menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan ditandatangani langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Batam, Moch Faisal, Senin (17/1/2022) kemarin.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk melindungi 2.790 orang tenaga honorer kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Pemkab Karimun untuk memberikan perlindungan kerja bagi ribuan tenaga honorer, dimana iuran perbulan mereka ini dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ujar Bupati Rafiq.
Rafiq mengatakan, perlindungan tersebut diberikan dengan menjadikan ribuan tenaga honorer itu sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Selain penandatanganan MoU tersebut, Bupati Karimun juga turut menyalurkan santunan kematian bagi 3 ahli waris dengan masing- masing menerima santunan Rp42 juta.
“Beasiswa juga disalurkan untuk dua anak mereka agar bisa menempuh pendidikan sampai Perguruan Tinggi,” katanya.
Sementara itu, Moch Faisal selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam menjelaskan, bahwa kerja sama tersebut sudah lama diinisiasi oleh Pemkab Karimun.
“Kerja sama untuk memberikan perlindungan kerja bagi ribuan tenaga honorer kontrak ini sudah lama diinisiasi oleh Pemkab Karimun,” katanya.
Ia berharap agar Pemkab Karimun dapat terus meningkatkan perlindungan kerja bagi tenaga non ASN nya.
“Harapan kami kedepan perlindungan ini bisa terus meningkat dan bertambah, mungkin kedepan bisa diarahkan melalui dana CSR perusahaan yang ada di Karimun. Mengingat, APBD tidak sanggup untuk menyasar seluruhnya,” katanya.(rko)