Warga Pulau Tak Perlu Bolak-balik, Bupati Tinjau Pembangunan Mal Pelayanan Publik Karimun

Bupati Karimun saat meninjau MPP di Coastal Area, pagi tadi, (ft prokopim)

Karimun – Kesulitan warga di pulau-pulau Kabupaten Karimun yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh, bahkan hingga bermalam, hanya untuk mengurus satu jenis surat atau izin, akan segera berakhir. Bupati Karimun, H. Iskandarsyah, hari ini turun langsung meninjau progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun.

Bupati Iskandarsyah menyatakan pemahaman mendalamnya terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat pulau. “Kami paham betul, betapa sulitnya warga di pulau-pulau harus naik kapal atau speedboat dari pagi hari, bahkan kadang bermalam di Pulau Karimun, hanya untuk mengurus satu surat keterangan atau izin usaha,” ujar Bupati.

MPP ini dibangun dengan tujuan utama untuk menyatukan berbagai layanan publik di satu lokasi. “MPP ini dibangun agar ke depan, semua urusan penting seperti KTP, KK, perizinan, dan layanan lainnya cukup di satu tempat. Prosesnya cepat, transparan, dan tidak perlu lagi bolak-balik antar kantor,” jelas Bupati.

Pembangunan MPP ini merupakan perwujudan nyata dari amanah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat retret kepala daerah di AKMIL, yaitu membangun birokrasi yang melayani, bukan menyulitkan.

Bupati berharap seluruh masyarakat dapat mendoakan agar pembangunan MPP ini dapat segera rampung dan dapat segera dimanfaatkan.

“Doakan agar MPP ini cepat selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari Kundur, Moro, Durai, Buru, Belat, dan seluruh wilayah Kabupaten Karimun,” pungkasnya, menunjukkan harapan besar terhadap efisiensi pelayanan publik di masa mendatang. (msa)