Batam, Lendoot.com – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengeluarkan seruan tegas untuk berperang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ini ditegaskan Wali Kota Batam usai menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Lobi Mapolres Barelang pada Selasa (2/7/2024).
Rudi menyatakan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun juga memerlukan peran aktif seluruh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Mapolres Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba di Batam,” ujarnya.
Acara pemusnahan ini dipimpin Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. Dalam acara tersebut terungkap kasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan 35.949,71 gram sabu, dan 36.000,4 gram sabu yang merupakan barang bukti narkoba dimusnahkan.
Batam dan Kepri sebagai wilayah perbatasan sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, Rudi mengajak semua pihak untuk ikut ambil bagian dalam memerangi kejahatan narkoba, menjaga masa depan generasi muda bangsa, dan mempersiapkan Indonesia menghadapi era keemasan di tahun 2045.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam bersama Kapolres Barelang dan sejumlah tamu undangan turut serta dalam proses pemusnahan sabu dengan menggunakan alat insinerator.
Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan apresiasi kepada Satuan Narkoba Mapolres Barelang yang berhasil mengungkap kasus narkoba pada Juni 2024. Ia menyatakan, terungkapnya kasus ini telah menyelamatkan lebih dari 357.000 nyawa. (rst)