Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Indonesia berwacana untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA) pada RUU APBN Tahun Anggaran 2023.
Rencana penghapusan itu diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah pada Senin (12/9/2022) kemarin. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah dan Parlemen telah sepakat untuk menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 VA dan mengalihkan ke 900 VA.
Terkait wacana itu, Manager PT PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Hendrico mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan intruksi terkait penghapusan subsidi listrik. Pihaknya, masih menunggu petunjuk teknis dari PLN Pusat ke daerah-daerah untuk perihal itu.
“Kami masih menunggu juknisnya dari PLN Pusat ke daerah- daerah,” kata Hendrico.
Ia mengatakan, apabila wacana itu telah resmi, setidaknya ada sekitar 1.324 pelanggan 450 Va akan terkena dampak. Angka itu berdasarkan data dimiliki PLN per tahun 2022 ini.
“Untuk golongan 450 Va itu ada sekitar 1.324 Va. Apabila resmi disepakati, pastinya mereka akan dialihkan ke 900 VA, namun tetap mendapat subsidi pemerintah,” katanya.
Wacana penghapusan penggunaan listrik 450 VA itu bertujuan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami kelebihan pasokan (over supply).
Berdasarkan catatannya, PLN sedang mengalami oversupply listrik sebanyak 6 gigawatt (GW) saat ini. Tak cukup sampai di situ, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan pasokan sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW. (rko)




