Usai Disorot KPK, Mantan Pejabat Mulai Kembalikan Mobil Dinas ke Pemprov Kepri

Kepri, Lendoot.com – Seorang mantan pejabat yang dianggap menguasi mobil dinas Pemprov Kepri, akhirnya bersedia mengembalikannya.

“Baru satu orang yang kembalikan. Mantan pejabat itu ada di Batam,” kata Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bachtiar, Rabu (3/4/2019) pagi seperti dikutip dari Media Kepri Group.

Mirza mengatakan Pemprov Kepri melalui Biro Umum sudah menyurati para mantan pejabat tersebut untuk segera mengembalikan mobil-mobil dinas tersebut.

Setelah surat itu dilayangkan, seorang mantan pejabat akhirnya mengembalikan mobil tersebut.

“Mantan pejabat itu sendiri antar ke Biro Umum,” ungkap Mirza.

Banyak lagi mobil dinas belum dikembalikan ke Pemprov Kepri. Namun, Mirza enggan menyebut nama-nama pejabat yang belum mengembalikan mobil tersebut.

Dia juga tidak mau mengungkapkan jumlah mobil yang masih berada di tangan mantan pejabat.

Dia hanya menegaskan mantan kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa membeli mobil tersebut.

Dia hanya memastikan, Pemprov Kepri akan terus berusaha keras mengingatkan para mantan pejabat itu untuk mengembalikan mobil dinas.

“Kalau kami tidak desak, kami justru bisa dinilai KPK membiarkan aset itu jatuh ke tangan orang,” kata Mirza.

Keberadaan mobil dinas di tangan mantan pejabat menjadi perhatian khusus Ketua Tim Korsupgah KPK RI Adliyansyah Nasution.

Dalam kunjungannya untuk monitoring dan evaluasi di Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak Tanjungpinang pekan lalu, Adliyansyah mengingatkan Pemprov Kepri untuk mengurus aset daerah dan penerimaan daerah.

Satu di antara aset yang menjadi penekanannya adalah mobil-mobil dinas yang ada di tangan mantan pejabat. (*/kmg)