Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 70 kasus narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun sepanjang tahun 2019. Kasus- kasus itu, 59 diantaranya telah tahap P21, 7 memasuki tahap 1 dan 4 masih dalam proses penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, sebanyak 70 Laporan Polisi tersebut pihaknya telah menyita barang bukti berupa narkotika jenis Ganja seberat 6.598, 77 Gram, Sabu Seberat 1.627, 2 gram, Pil Ekstasi 5.028, 5 Butir, Happy Five 969 butir dan 20,60 gram Ketamin.
“Dari 70 kasus kita paling banyak menyita Ganja, itu mencapai 6,5 Kilogram, selain itu ada Sabu l seberat 1,6 Kilogram, Key 20,60 gram dan selebihnya ribuan pil Ekstasi dan Happy Five,” kata Rayendra, Senin (23/12/2019).
Ia mengatakan, dari 70 laporan polisi itu, Satresnarkoba Polres Karimun menangkap sedikitnya 114 tersangka, dengan rincian laki-laki 102 orang dan perempuan 12 orang.
“Dominasi tentunya tersangka laki-laki. Mereka kita amankan sepanjang tahun 2019 ini,” ujarnya.
Rayendra menyebutkan, saat ini sebanyak 59 kasus telah dilimpahkan ke Kejari Karimun untuk proses lebih lanjut, sementara 7 kasis masih tahap I dan penyidikan ada 4 kasus.
“59 sudah dilimpahkan, sebagian sudah ingkrah,” katanya.
Rayendra mengatakan, banyaknya pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba merupakan hasil kerjasama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat, dari Instansi Pemerintah, Penegak Hukum dan Masyarakat Karimun.
“Tentunya pengungkapan ini merupakan usaha bersama antar instansi dan juga masyarakat,” kata Rayendra.
Selain penegakan hukum, Sepanjang tahun 2019 pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat dengan melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba, baik dilingkungan sekolah maupun instansi pemerintah.
“Selain penegakan hukum, langkah pencegahan juga kita lakukan melalui sosialisasi. Karena pencegahan juga merupakan langkah preventif dalam menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Karimun,” katanya.
Berdasarkan data Lendoot.com, perbandingan pengungkapan kasus sejak tahun 2017 cenderung alami naik turun. Untuk tahun 2017, Satresnarkoba berhasil mengungkap 74 kasus dengan jumlah tersangka 128 orang dan barang bukti berupa ganja 154,13 gram, shabu 7.907,09 gram, ekstasi 2080,3 butir dan Happy Five 5.744 butir.
Sementara di tahun 2018, Satresnarkoba mengungkap 64 kasus dengan jumlah tersangka 119 dan barang bukti berupa ganja 89,93 gram, shabu 23.985,80 gram, ekstasi 131,5 butir, happy five 96 butir dan Key 700 gram. (ricky robiansyah)



