Tukin Pegawai Pemkab Karimun Dibayar Januari 2020

Karimun, Lendoot.com – Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN)di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dibayarkan pada Januari 2020.

Ini terjadi akibat adanya penundaan dana salur dari pemerintah pusat dan permerintah provinsi, sehingga berdampak keterlambatan pembayaran.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memastikan Tukin Pegawai periode November dan Desember yang belum dibayarkan, akan dilakukan pembayaran pada Januari 2020.

“Akan tetap dilakukan pembayaran untuk Tukin periode November dan Desember. Pembayaran pada Januari nanti,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq usai pimpin upacara, Senin (30/12/2019) kemarin.

Ia mengatakan, adanya keterlambatan pembayaran Tukin pegawai itu disebabkan adanya penundaan pendistribusian dana salur dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, sehingga berdampak terhadap keuangan daerah.

“Keterlambatan pembayaran Tukin PNS yang terjadi ialah akibat penundaan dana salur dari pusat dan dari provinsi,” katanya.

Rafiq menegaskan, Pegawai di lingkungan Pemkab Karimun untuk tidak khawatir akan tidak dibayarkannya Tunjangan Kinerja.

“Akan kita bayarkan, jadi saya berharap jangan ada informasi yang simpang siur,” katanya. (ricky robiansyah)