Lingga, Lendoot.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga menggelar penyuluhan desa dan kelurahan binaan dan sadar hukum serta paralegal di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran hukum bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
Penyuluhan ini diadakan di gedung pertemuan Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kabag Hukum Setda Lingga, Slamat Setiadi, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Tentunya kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat agar mereka lebih memahami apa-apa saja yang berkaitan dengan hukum,” ujar Slamat, Selasa (16/7/2024).
Kelurahan Dabo dipilih sebagai lokasi penyuluhan karena merupakan salah satu kelurahan di Kabupaten Lingga yang aktif dalam program paralegal. Dari 300 kelurahan dan desa di Indonesia, Kelurahan Dabo berhasil masuk dalam tahapan program paralegal nasional.
“Salah satu keunggulan Kelurahan Dabo adalah kemampuannya menyelesaikan permasalahan dengan mediasi tanpa melalui jalur hukum,” jelas Slamat.
Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka dapat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melalui jalur hukum.
Pemerintah Kabupaten Lingga terus berupaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan permasalahan secara damai. (fja)




