Soal Nasib Honorer, Bupati Aunur Rafiq: Saya Tidak akan Tinggal Diam

Pegawai Honorer Daerah dalam sebuah upacara di Kantor Dinas Bupati Karimun, belum lama ini. (ft aura)

Karimun, Lendoot.com – Bupati menyatakan selalu memperhatikan nasib tenaga honorer yang ada di bawah pemerintahannya di Pemkab Karimun dengan upaya-upayanya.

“InsyaAllah sedikitpun saya tidak akan tinggal diam, dan sayae akan berupaya semaksimal mungkin terhadap nasib tenaga honorer di Pemkab Karimun ini,” tegasnya kepada lendoot.com, belum lama ini.

Tenaga honorer daerah yang jumlahnya kurang lebih empat ribu orang ini sebelumnya sempat dikumpulkan Bupati Aunur Rafiq.

“Saya ingin menjelaskan isu yang berkembang akhir-akhir ini terkait Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M SM 02 03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemda,” jelasnya.

Rafiq kembali menegaskan bahwa kinerja dan pencapaian Pemkab Karimun sampai saat ini tidak terlepas dari kontribusi dan dukungan tenaga honorer.

“Meski ada kebijakan pusat, saye telah mengambil langkah-langkah terkait nasib tenaga honorer dengan menyurati pemerintah pusat melalui Pemprov Kepri,” jelasnya.

Dalam surat itu, Bupati Aunur Rafiq meminta kepada pemerintah pusat agar juga dapat membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terkhusus tenaga administrasi, selain tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Saye juga meminta pemerintah pusat agar mengangkat seluruh tenaga honorer di Karimun menjadi P3K secara bertahap,” ungkapnya.

Terakhir, Bupati Aunur Rafiq memohon doa dan dukungan agar upaya Pemkab Karimun untuk tenaga honorer bisa membuahkan hasil. “Atas doa dan dukungannya saya ucapkan terimakasih,” pungkasnya. (msa)