Karimun, Lendoot.com – Terkait kecelakaan yang menimpa Lukman Jamarin pekerja PT Multi Ocean Shipyard (PT MOS), jajaran polisi di Resor Karimun meminta pihak perusahaan dapat melakukan kerjasama yang baik.
Pasalnya, insiden yang terjadi pada Rabu (24/4/2019) lalu masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Ya kita minta kerjasamanya yang baik saja dari pihak PT. Kerena satu perkara yang sedang kami tangani belum selesai, sudah ada kejadian lagi. Memang kecelakaan siapapun tidak menghendaki,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.
Kedepan, pihak kepolisian berencana akan melakukan evaluasi di Perusahaan galangan tersebut terkait pelaksanaan prosedur kerja yang baik.
“Saya harapkan dari pihak PT melakukan langkah-langkah atau pelaksanaan prosedur kerja yang baik, sesuai dengan aturan. Kedepan kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya. (riandi)