Natuna – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bunguran Barat resmi ditetapkan sebagai SMK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Natuna. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1407 Tahun 2024.
Dengan status sebagai SMK BLUD, SMKN 1 Bunguran Barat memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan secara lebih fleksibel. Hal ini memungkinkan sekolah untuk mengoptimalkan pengembangan fasilitas, sumber daya, dan program pendidikan yang berkualitas.
SMKN 1 Bunguran Barat dikenal dengan program Teaching Factory yang berfokus pada pengembangan kompetensi keahlian di berbagai bidang. Melalui program ini, siswa diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam praktik nyata di lingkungan yang menyerupai dunia industri.
Kepala Sekolah SMKN 1 Bunguran Barat, Kasyifal Ghammi Thaib, menyampaikan bahwa sekolah berkomitmen untuk menghadirkan terobosan baru dalam membangun pendidikan vokasi di Natuna. “Penetapan ini adalah awal dari komitmen kami untuk terus berinovasi dalam menciptakan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja maupun dunia usaha,” ujar Kasyifal.
SMKN 1 Bunguran Barat juga menjalin kerja sama strategis dengan beberapa pihak, antara lain Bank Riau Kepri Syariah, Distributor Yafindo Natuna Permata, dan PT. Net Tour Batam. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi dan mempersiapkan siswa untuk siap bersaing di dunia kerja.
Penetapan SMKN 1 Bunguran Barat sebagai SMK BLUD menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan pendidikan vokasi yang berkualitas di Kepulauan Riau. Diharapkan, SMKN 1 Bunguran Barat dapat terus mencetak generasi muda yang kompeten, kreatif, dan siap berkontribusi bagi kemajuan daerah. (rap)




