NATUNA – Tantangan geografis Kabupaten Natuna yang didominasi wilayah laut mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Natuna menghadirkan inovasi pelayanan pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui PeSONa (Pelayanan SAMSAT Online 24 Jam Natuna) dan SAMPAN (SAMSAT Melayani Antar Pulau dan Pedesaan), masyarakat kini memiliki alternatif untuk mengakses pelayanan perpajakan tanpa selalu harus datang langsung ke kantor Samsat di Ranai.
PeSONa mengandalkan layanan berbasis digital, sedangkan SAMPAN membawa pelayanan Samsat langsung ke tengah masyarakat di pulau-pulau dan pedesaan.
Keduanya dirancang untuk mengatasi kendala jarak, waktu tempuh, dan biaya transportasi yang selama ini menjadi tantangan bagi wajib pajak di wilayah kepulauan.
Inovasi tersebut menjadi salah satu fokus dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) UPTD PPD Natuna bertema “Taat Pajak, Wujudkan Natuna Maju”, yang dirangkaikan dengan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Gebyar Pajak 2026, serta inovasi pelayanan Samsat Natuna.
Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bunguran Timur, Ranai, Rabu (7/10/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, Satlantas Polres Natuna, Jasa Raharja, serta pihak terkait lainnya.
Kepala UPTD PPD Natuna, Alpiuzzamari, mengatakan setiap UPTD di daerah didorong untuk menghadirkan terobosan dan inovasi guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
“Hari ini kita melaksanakan FKP dalam upaya menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada para peserta tentang tugas, wewenang, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemungutan pajak kendaraan di Natuna,” ujarnya.
Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai proses pemungutan pajak kendaraan bermotor sekaligus menyampaikan berbagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
PeSONa, Bayar Pajak Lebih Mudah melalui Layanan Digital
Sebagai wilayah perbatasan dan kepulauan terluar di Provinsi Kepulauan Riau, Natuna memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sebaran pulau membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan laut untuk mengakses pelayanan di pusat pemerintahan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan hadirnya PeSONa. Melalui inovasi ini, Samsat Natuna mengembangkan pelayanan berbasis digital yang memungkinkan wajib pajak mengakses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara daring sesuai mekanisme yang berlaku.
Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak dari kantor Samsat.
PeSONa juga diharapkan mampu mengurangi antrean, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memberikan alternatif bagi wajib pajak agar dapat memenuhi kewajibannya tanpa harus selalu datang ke kantor.
Dengan pendekatan digital, pelayanan perpajakan diharapkan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang menginginkan proses lebih praktis, mudah, dan efisien.
SAMPAN, Pelayanan Samsat yang Mendatangi Masyarakat
Jika PeSONa mendekatkan pelayanan melalui teknologi, SAMPAN hadir dengan pendekatan langsung ke lapangan.
Program Samsat Melayani Antar Pulau dan Pedesaan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat di pulau-pulau dan desa-desa terpencil yang menghadapi kendala geografis dalam mengakses pelayanan Samsat.
Kabupaten Natuna memiliki luas wilayah sekitar 141.901,20 kilometer persegi, dengan sekitar 99 persen berupa lautan dan terdiri atas 154 pulau, berdasarkan materi inovasi UPTD PPD Natuna.
Dalam kondisi geografis tersebut, jarak tempuh, biaya transportasi laut, dan waktu perjalanan dapat menjadi hambatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui SAMPAN, tim Samsat mendatangi masyarakat dengan memanfaatkan transportasi laut, termasuk kapal dan feri.
Pelayanan didukung peralatan portabel seperti laptop, modem Wi-Fi, printer, serta aplikasi SIPAMOR untuk menunjang pelaksanaan layanan di lapangan.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menjangkau potensi penerimaan daerah yang belum tergarap akibat keterbatasan akses geografis.
Lebih dari itu, SAMPAN membawa misi pemerataan pelayanan agar masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan publik.
Program ini mengedepankan sinergi antara Polri, Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan tokoh masyarakat.
Pemutihan dan Gebyar Pajak Jadi Bagian Sosialisasi
Selain memperkenalkan inovasi pelayanan, FKP tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Gebyar Pajak 2026.
Keterlibatan para camat dan kepala desa dinilai penting untuk memperluas penyebaran informasi hingga ke tingkat masyarakat. Melalui koordinasi lintas sektor, informasi mengenai program perpajakan diharapkan dapat menjangkau wajib pajak secara lebih luas.
Kemudahan pelayanan dan penyampaian informasi yang jelas menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Di sisi lain, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB diharapkan berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Melalui PeSONa dan SAMPAN, UPTD PPD Natuna berupaya menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak semestinya terhambat oleh jarak dan kondisi geografis.
Teknologi mendekatkan layanan, sementara petugas hadir langsung ketika masyarakat menghadapi kendala akses.Kedua inovasi tersebut menjadi langkah untuk mewujudkan pelayanan Samsat yang lebih mudah dijangkau, inklusif, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan Natuna. (Rap)



