Sempat Tertunda, Pemkab Karimun Akhirnya Cairkan Insentif 1.471 Ketua RT/RW Triwulan III 2025

Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya mencairkan insentif bagi 1.077 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 394 Ketua Rukun Warga (RW) untuk periode Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025. Pencairan ini dilakukan setelah sempat mengalami keterlambatan.

Insentif sebesar Rp 1,35 juta per RT/RW telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima pada Jumat (31/10/2025) malam. Total anggaran yang dicairkan untuk triwulan ini mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Ketua Forum RT/RW Kabupaten Karimun, Eddy, mengonfirmasi kabar baik ini dan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karimun.

“Alhamdulillah, setelah ramai diberitakan, insentif RT dan RW yang sempat tertunda akhirnya cair. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Karimun,” ujar Eddy, Sabtu (1/11/2025).

Eddy berharap ke depan, pembayaran insentif dapat dilakukan tepat waktu, mengingat insentif ini sangat vital untuk kegiatan operasional RT/RW seperti administrasi, rapat warga, dan gotong royong.

Pencairan Serentak melalui BRKS

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setkab Karimun, Agung Jati Kusuma, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara serentak melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

“Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengajukan pencairan pada Rabu, kemudian Kamis sudah ditransfer ke rekening masing-masing RT dan RW. Bahkan untuk Kecamatan Karimun sudah lebih dulu cair,” kata Agung.

Agung Jati Kusuma menambahkan, pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Karimun atas kontribusi RT dan RW sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap insentif ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para ketua RT dan RW di Bumi Berazam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (rko)