Sekdakab: Besok, Gaji Honorer Pemkab Karimun Dibayarkan

“Masih menunggu aturan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat. Pemkab Karimun masih akan mengeluarkan SK perpanjangan tenaga honorer,” kata Sudarmadi. Disampaikannya, sesuai dengan data saat ini ada 574 orang calon P3K yang sedang diproses ditingkat daerah dan di pusat. Rincian 574 calon P3K ini terdiri dari 51 orang tenaga kesehatan. Validasi dokumen dan ownerbitan nomor induk pegawai

Karimun – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakan) Karimun Junaidi memastikan gaji honorer di lingkungan Pemkab Karimun mulai dibayarkan, Senin (11/11/2024).

Ini diungkapkan Junaidi kepada wartawan ketika ditemui wartawan, Jumat (9/10/2024). “Dananya sudah masuk. Cuma tidak sempat kalau mau diproses hari ini. Jadi Senin nanti sudah mulai dibayarkan,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, gaji honorer di lingkungan Pemkab Karimun belum dibayarkan sejak bulan Oktober 2024.

Plt Bupati Karimun Anwar Hasyim juga mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji honorer bulan Oktober 2024 disebabkan adanya proses eveluasi terhadap pengajuan APBD Perubahan Pemkab Karimun.

“Dananya ada, cuma Bulan Oktober 2024 kemarin masih dievaluasi Pemprov Kepri. Tentunya kami dari Pemkab Karimun akan berusaha dan berupaya secepat mungkin membayarkan gaji para honorer. Cuma ada ketentuan yang harus kami ikuti terlebih dahulu,” kata Anwar Hasyim. (rsd)