Karimun, Lendoot.com – Empat Anak Jalanan (Anjal) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (3/2/2023) siang.
Empat anak jalanan itu diamankan di kawasan Lampu Merah Jalan A Yani Kelurahan Sei Lakam, ketika sedang melakukan tindakan meminta- minta kepada pengendara yang melintasi kawasan tersebut.
Anak- anak jalanan itu, bahkan juga kerap melakukan tindakan berbahaya dengan bermain di jalanan.
“Ada 4 orang anak, mereka tadi sedang meminta- minta di lampu merah. Kemarin juga kami mendapatkan laporan mereka memanjat- manjat bak belakang mobil Pick Up. Itu kan berbahaya sehingga kami bawa ke kantor,” kata seorang petugas Satpol PP.
Anak- anak itu selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Karimun. Petugas, juga memanggil orang tua dari anak- anak jalanan itu untuk datang menjemput dan diberikan pembinaan.
“Kami kasih pembinaan untuk tidak mengulangi lagi. Orang tua mereka juga kami panggil,” katanya.
(*/rko)




