Advetorial
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 114 sertipikat tanah kepada masyarakat di Gang Perdamaian, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada, Jumat (3/2/2023).
Ratusan sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun ini diserahkan langsung kepada warga Gang Perdamaian.
Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini tampak dihadiri juga oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah Karimun Muhammad Firmansyah, Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra, Kepala BPN Karimun Junaedi S Hutasoit, dan Ketua Organisasi Perpeksi Karimun Muhd Effendi.

Penyerahan sertipikat tanah program PTSL dihadiri Wabup Karimun, Sekda Karimun, Ketua Komisi I DPRD Karimun, Kepala BPN Karimun, dan Organisasi Perpeksi.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan ratusan sertipikat tanah warga ini.
Pasalnya, warga sudah 30 tahun menantikan sertipikat tanah sebagai kekuatan atau kepastian hukum tanah mereka.
“Alhamdulillah, setelah hampir 30 tahun akhirnya persoalan tanah di Gang Perdamaian ini terselesaikan, dan kurang lebih 114 sertipikat tanah dapat kita serahkan hari ini. pemerintah daerah sangat bersyukur sekali,” ucap Aunur Rafiq.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim foto bersama masyarakat yang sudah 30 tahun menanti momen penyerahan sertipikat tanah mereka.
Menurut Rafiq, terbitnya sertipikat tanah tidak terlepas dari peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun dan pemerintah daerah yang secara berkelanjutan berupaya menyelesaikan persoalan tanah di Karimun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan penghargaan kepada Kepala BPN Karimun, Junaedi S Hutasoit atas keberhasilan menerbitkan sertipikat tanah masyarakat melalui program PTSL.
Khusus di Gang Perdamaian ini, kata Rafiq, tidak terlepas juga dari peran organisasi Perpeksi yang berperan aktif membantu penyelesaian tanah warga tersebut.
“Pemerintah daerah bersama BPN terus berupaya dengan berkoordinasi terkait penyelesaian persoalan tanah yang cukup banyak di Karimun. Sejauh ini sudah lumayan banyak yang terselesaikan meski belum semuanya,” kata Aunur Rafiq.

Warga Gang Perdamaian merasa terharu, berterima kasih kepada Bupati Karimun atas terbitnya sertipikat tanah yang lama dinantikan mereka.
Rafiq menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga akan mendorong penyelesaian tanah di Karimun pada saat pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2023, yang mana Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi tuan rumah.
Harapannya, ungkap Rafiq, Kabupaten Karimun nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah pada acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim memberikan potongan tumpeng kepada warga, sebagai tanda syukur atas selesainya permasalahan tanah di Gang Perdamaian.
“Sehingga nantinya seperti permasalahan tanah pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan lindung di Karimun yang sejauh ini sudah 200 hektar dari 2 ribu hektar yang sudah terselesaikan bisa kita dorong lagi untuk dilakukan pemutihan,” pungkasnya.

Selain sertipikat tanah, warga juga menerima bantuan beras yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah.
Foto-foto: Diskominfo Karimun




