Salat Idul Fitri di Kabupaten Karimun Diizinkan

Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Kabupaten Karimun berencana untuk melanjutkan masjid di wilayah Kabupaten Karimun untuk menggelar Ibadah Salat Idul Fitri pada 1 Syawal 1442 Hijriyah.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, Pemerihtah Kabupaten Karimun melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus Covid-19.

“Kita masih melihat perkembangan Covid-19 di Karimun, meningkatkan peningkatan kasus tinggi, bisa berubah. Tetapi lebih jelasnya kita tidak membatasi, namun penerapan protkes tetap harus ketat,” kata Rafiq, Kamis (29/4/2021).

Ia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan rapat khusus untuk membahas terkait pelaksanaan Ibadah Salat Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19.

“Nanti kita undang pengurus Masjid. Mungkin hari Sabtu besok, dipimpin pak Wabup,” katanya.

Untuk pelaksanaan Salat Ied di Pulau Karimun, terkenal di masjid-masjid orang pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau di lapangan terbuka kan hanya Pulau Kundur yang melaksanakan, di Karimun belum pernah dan rata-rata digelar di masjid,” katanya

Sementara kegiatan pada malam hari raya Idul Fitri, kata Rafiq, tidak dilaksanakan pawai takbir atau arak-arakan, pawai dan lain sebagainya.

“Kalau itu saya berani jawab dan keluarga tidak boleh pawai takbir,” katanya.

Angka kasus Covid-19 terus alami peningkatan dalam dua pekan terakhir. Sampai saat ini, Dinkes mencatat ada 61 kasus baru ditemukan dan masih menjalani perawatan medis. (rko)