Karimun, Lendoot.com- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Karimun resmi disahkan menjadi APBD 2020, Jumat (29/11/2019) sekira pukul 22.00 Wib.
Disahkannya APBD Kabupaten Karimun Tahun 2020 itu ditandai dengan diketoknya palu pengesahan oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat usai 7 dari 8 fraksi DPRD Karimun menyetujui RAPBD 2020 menjadi APBD.
“Dengan ini RAPBD Karimun tahun anggaran 2020 resmi kita sahkan,” ujar Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2020, Jumat (29/11/2019) malam.
Pengesahan itu langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan dilanjutkan dengan penyerahan nota keuangan dan Perda APBD 2020.
Adapun APBD Karimun tahun anggaran 2020 disahkan pada angka Rp 1,3 Triliun atau Rp 1.384.819.729.689 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp1.277.502.721.689 dan pembiayaan senilai Rp 107.317.008.000.
“Alhamdulillah, APBD kita telah disetujui. Tadi ada 7 fraksi yang telah menyetujui dan 1 fraksi yakni Gerindra belum dapat menyetujui, dikarenakan ada beberapa pertimbangan,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq usai sidang paripurna.
Rafiq menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Karimun serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karimun yang telah membahas APBD ini sejak 9 Oktober lalu.
“Sudah hampir 2 bulan dilakukan pembahasan dan dengan itu tahapan- tahapan ini telah dilalui dengan baik sehingga dapat kita selesaikan sebelum waktu yang telah ditentukan,” kata Rafiq.
Ia berharap, APBD 2020 yang telah disahkan dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan, sehingga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Karimun.
“Dalam pelaksanaan untuk APBD Murni tahun 2020 ini tidak ada defisit. Harapan kita, ini bisa kita laksanakan, serta manfaaakan sehingga dapat dirasakan masyarakat,” katanya. (ricky robiansyah)