Malam ini APBD Karimun 2020 Disahkan! Diperkirakan Rp1,3 Triliun

Karimun, Lendoot.com – Malam ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Karimun tahun 2020 akan disahkan.

Pengesahan itu mengejar jadwal yang diberikan Pemerintah Pusat untuk pengesahan APBD ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yakni pada 30 November 2019. Jika APBD Murni tidak disahkan, makan Pemerintah Daerah akan dikenakan sanksi salah satunya tidak menerima gaji selama 6 bulan kedepan.

Pantauan Lendoot.com, Gedung DPRD Karimun di Jalan Changgai Putri Kelurahan Teluk Uma tampak tidak seperti biasanya. Sejumlah mobil pejabat DPRD Karimun dan Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun terparkir di halaman Kantor wakil rakyat itu.

Sejumlah pejabat seperti Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dan sejumlah anggota DPRD Karimun serta Kepala OPD Pemkab Karimun sudah terlihat hadir di gedung DPRD Karimun.

Sebelum pelaksanaan Paripurna pengesahan tersebut, Jumat (29/11/2019) siang telah dilakukan rapat finalisasi APBD Murni 2020 oleh Banggar DPRD Karimun.

Sebelumnya, dalam KUA-PPA APBD Karimun 2020 yang telah disahkan pada Kamis (21/11/2019) kemarin terjadi banyak pemangkasan anggaran pada KUA-PPAS APBD Karimun 2020.

Dijelaskan sebelumnya, pendapatan daerah disepakati Rp1.267.502.721.689 atau dipangkas sebesar Rp145.778.834.371 dari usulan Pemkab Karimun sebelumnya yakni Rp1.413.281.556.060.

Selanjutnya, pada belanja daerah disepakati di angka Rp1.307.514.764.689 atau dipangkas sebesar Rp165.778.834.371 dari usulan sebelumnya Rp1.473.293.599.060. Dan untuk pembiayaan Rp40.012.043.000 atau dipangkas sebesar Rp20 miliar dari usulan Rp60.012.043.000. (ricky robiansyah)