Karimun, Lendoot.com – Safari Ramadhan ketiga, Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta rombongan sambangi Masjid Raja Haji Abdul Ghani yang berada di Kelurahan Buru, Kecamatan Buru, Selasa (7/5/2019).
Keberadaan Masjid Raja Haji Abdul Ghani yang cukup dikenal bersejarah di Kelurahan Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun saat ini belum memiliki status yang jelas dari pemerintah.
Pasca dilakukan penelitian oleh cagar budaya Nasional dari Sumatra Barat terhadap keberadaan masjid tersebut pada tahun 2012 lalu, hingga kini masih menjadi penantian panjang terhadap pengurus masjid bersejarah di Kecamatan Buru itu.
“Penelitian sudah dilakukan oleh Cagar Budaya Nasional dari Sumbar pada 2012 lalu, namun kita sampai saat belum diberi kejelasan atas status masjid ini,” kata pengurus masjid Raja Haji Abdul Gani, Muchlis.
Dikesempatan tersebut, Muchlis menyampaikan kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq kiranya dapat membantu memperjelas atas status masjid yang sudah berdiri sejak pertengahan abad ke-19 itu.
“Kami memohon kepada bapak bupati untuk mendorong status atas masjid ini. Beberapa bagian masjid kita perlu dierbaiki, karena status nya juga belum pasti, kita takut menyalahi aturan tentang cagar budaya apabila kita lakukan sendiri,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan bahwa persoalan masjid ini akan diselesaikan melalui bagian Kesejahteraan (Kesra).
“Saya mintakan bagian kesra untuk menyelesaikan ini, paling tidak habis lebaran hal ini sudah dapat diselesaikan,” tuturnya. (riandi)